Ubah Dan Update Data Guru Lewat Verval GTK/PTK Terbaru

Post a Comment

Cara Meperbaiki Data Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Lewat Verval PTK Kemendikbud



Sejak berlakunya SSO ( Single Sign On ) Kemendikbud.
Mengubah, merubah, memperbaiki, dan Update data PTK, Guru, Kepala Sekolah, Pegawai, PNS, dan Pengabdi yang datanya sudah masuk pada aplikasi Dapodik ( Data Pokok Pendidikan ). Dilakukan menggunakan atau melalui akun dapodik masing masing sekolah dengan mengakses halaman sso.data.kemdikbud.go.id.

Apa itu sso.data.kemdikbud.go.id ?


so.data.kemdikbud.go.id adalah sebuah laman web turunan dari server dapodik pusat. Sehingga data disini sama dengan data yang ada pada dapodik. Namun data yang ada disini hanya data kepegawaian saja. Sehingga bila ingin melakukan perbaikan dan update data kepegaiwaian harus melalui laman ini. menggunakan akun dapodik masing - masing sekolah.

Penting.
Berikut Update Versi Terbaru 2.4. sso.data.kemdikbud.go.id
  • Menu baru Upload ulang SK, untuk PTK yang ditolak hanya SK nya saja.
  • Menu baru (Data Lama) yang belum update Dapodik 2019
  • Mohon di cek kembali pada menu status, banyak dokumen yang kurang upload, silahkan upload
  • Dikarenakan akan dilakukan penataan sistem beserta database pengelolaan NUPTK di vervalptk, maka mulai tanggal 1 Desember 2018 sampai dengan waktu ditentukan berikutnya (setelah data master referensi PTK dan sistem kondisi stabil), pengajuan penerbitan bagi calon penerima NUPTK akan di tutup sementara. Proses penerbitan NUPTK bagi guru yang telah melakukan pengajuan NUPTK sebelum tanggal 1 Desember 2018 tetap berjalan seperti biasa. Operator sekolah diharapkan segera melakukan pengajuan penerbitan NUPTK bagi calon penerima NUPTK.
  • Proses Aproval Perbaikan Data Master dilakukan oleh Dinas setempat bukan oleh Pusat, jika belum dilakukan aproval silahkan kordinasi dengan operator Dinas. Perbaikan data master hanya dapat diajukan sebanyak 2 (dua) kali, setelah itu tidak dapat mengajukan perbaikan data master. sumber : https://sso.data.kemdikbud.go.id

Apa saja yang dapat dirubah menggunakan sso.data.kemdikbud.go.id ?


Pada laman sso.data.kemdikbud.go.id. dapat dilakukan perubahan pada data kepegawaian seperti Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, NIK, Jenis Kelamin, Nama Ibu Kandung.
Selain itu juga ada verval dokumen ( verval arsip ). Bila belum memiliki NUPTK dan sudah memenuhi syarat sebagai calon penerima NUPTK dapat melakukan pengajuan pada laman ini.

Berikut berkas yang perlu dipersiapkan untuk melakukan perbaikan data Kepegawaian.
  • Hasil scan berupa JPG. Akta Kelahiran
  • Hasil scan berupa JPG. KTP dan KK sebagai berkas pendukunng
Berikut berkas yang perlu dipersiapkan untuk melakukan pengajuan NUPTK.
  • Berkas KTP
  • Berkas Ijazah SD
  • Berkas Ijazah SMP
  • Berkas Ijazah SMA Sederajat
  • Berkas Ijazah S1 / D4
  • SK Pengangkatan Dinas dan Penempatan
  • Semua berkas dalam bentuk PDF.


Tanggal Lahir saya salah, bagaimana cara memperbaikinya ?


Bila ingin memperbaiki tanggal lahir. persiapkan dulu berkas pendukungnya yaitu berupa Akta Kelahiran.
  • Langkah Pertama.
Masuk dan Login ke halaman https://sso.data.kemdikbud.go.id menggunakan akun dapodik sekolah masing - masing.
  • Langkah Kedua
Klik tab Pengelolaan kemudian klik Perbaikan data master dan klik Edit Data pada ptk yang akan di perbaiki
  • Langkah Ketiga
Perbaiki data yang ingin di rubah pada tab isian di samping data PTK. 
lalu klik Select File ( hanya file jpg ) dan Centang klik OK
Tunggu Konfirmasi atau Aproval  dari dinas pendidikan. Untuk proses persetujuannya dapat dilihat pada tab Pengelolaan - Status Perbaikan Data Master. Jika sudah berhasil segera lakukan sinkron dapodik agar data masuk ke local aplikasi dapodik sekolah.
Sekian Info dan Tutorial dari saya, Semoga dapat bermanfaat untuk semuanya.
Terimakasih Telah Berkunjung.
Salam hangat cakguru.com

Ikuti social media cakguru.com untuk Dapatkan Info Menarik lainnya setiap waktu.

Related Posts

Post a Comment